Pendahuluan
Dalam
islam, Masjid menduduki tempat sangat penting terlepas dari ukurannya,
lokasinya, atau kemegahannya fungsi masjid dimana saja sama. Begitu dibangun
Masjid bukan milik manusia. Pemiliknya secara harfiah adalah Allah, sehingga
ungkapan “Rumah Allah” bukan saja benar adanya secara kias namun juga secara hukum.
Setiap Muslim di dunia sama-sama berhak menikmati fungsi masjid, sama-sama
berhak memanfaatkan fasilitasnya.[1]
Bila
tidak sedang digunakan untuk shalat wajib lima waktu masjid sering berfungsi sebagai tempat ‘’pendidikan tambahan bagi orang Muslim, pusat komonitas yang
digunakan untuk pertemuan Muslim setempat. Biasanya pendidikan yang dilakukan
di Masjid dilakukan antara waktu Shalat. Disinilah kaum muda dan tua Muslim mengabdikan hidup
untuk belajar ilmu-ilmu islam. Mempelajari Al-Quraan, Hadist, kritikisme dan
tafsir, setiap cabang syariat, sejarah, astronomi dan Geografi, tata bahasa dan
satra Arab. Tentu saja mereka patut , menurut donator Musliam, dibebaskan dari
tugas mencari nafkah, supaya mereka dapat mencurahkan segenap energi untuk upaya mulia ini.[2] Dari
pemaparan tentang Masjid di atas maka penulis akan memaparkan perkembangan
Halaqah di Majid Haram pada Akhir abad ke-20
Pembahasan
Halaqah
berasal dari bahasa Arab yang berarti
lingkaran, adalah metode kolektif. Dalam metode ini pada dasarnya adalah metode
kuliah para murid duduk melingkar dan
mengelilingi Gurunya yang sedang memberikan pelajaran.[3] Halaqah
merupakan tradisi klasikal yang dilakukan Rasullulah tatkala dakwah siriyah
(diam-diam) dirumah Al-Arqam ibnu Abil
Arqam yang berlokasi tidak jauh dari Bukit shafa
Pada
masa Khulafaur rasyidin muncul
istilah ta’lim halaqah yang di pelopori oleh Abdulah bin Abbas yang
terkenal dengan nama halaqah tinta umat, Abdullah bin abas ketika beliau
meninggal halaqah ini direruskan oleh Atha’ bin Abi Rabah.[4]
Pada masa Dinasti Utsmaniyah terdapat halaqah khusus mencetak kader-kader umat,
di antaranya: Madrasah Zanjariah, Syarabiyah, Manshuriyah, Sulthaniyah,
Ghasyatiyah, Banjaliyah, madrasah Sultan Qaitabai, Madrasah Rusydiyah, Khairiyah dan Fakhriyah.
Selama
perang dunia pertama seluruh madrash ditutup kemudian dibuka kembali pada masa
Hasyimi. Pada tahun 1292 H/ 1975 M dibuka madrasah Shalatiyah, tahun 1330 H /
1912 M, dibuka madrasah Al-Falah. Tradisi halaqah ini di pakai sampai saat ini,
dan tercatat sampai puluhan halaqah
berada dalam Masjid Haram. Metode halaqah dilakukan dengan cara menyampaikan materi dihadapan masyarakat tanpa ada persyaratan dari para mustaminya, dan tidak membedakan
antara negara asal dari para pendengarnya.
Para
masyayik (jama’ dari syekh/ guru-guru) menyampaikan ilmu Islam, ilmu bahasa
Arab serta ilmu alat (mantiq, falaq, Hisab dan aljabar). Para pelajarnya dating
dari berbagai Negara, mereka semangat menuntut ilmu untuk bekal mengarungi
kehidupan untuk mereka ajarkan kembali suatu hari di tanah air. Untuk
sehari-harinya mereka disediakan tempat tinggal di sekitar Masjidil Haram
tempat tinggal mereka terkenal dengan Al- Arbithah.
Para
pelajar banyak mendapatkan sumbangan berupa makanan dan kebutuhan lainnya. Kaum
Muslimin yakin bahwa barang siapa yang memudahkan jalan untuk suatu ilmu maka Allah akan memudahkan jalan baginya
menuju surga. Waktu pelaksanaan ta’lim ini biasanya mulai ba’da Maghrib sampai
datang waktu shalat Isya tanpa mengunkan pengeras suara agar tidak mengaggu orang melaksanakan shalat[5]
Halaqah-halaqah
di tahun 1400 H an:
Ø Halaqah
Sayyid Abbas Al-Maliki, membahas Al-Qadha dan hukum di serambi Babu Salam.
Ø Halaqah
Sayyid Alwi Al-Maliki membahas tafsir Al-Quraan di serambi Babu Salam.
Ø Halaqah
Syeikh Ahmad Nashirin, membahas fiqih Imam Syafi’i di serambi Babu Salam.
Ø Halaqah
Syeikh Salim Syafii membahas Qadha di sebelah kiri Babu Salam.
Ø Halaqah
Syeikh Muhammad Mirdad membahas fiqih Imam Hanafi.
Ø Halaqah
Syeikh Isa Rowaas, membahas usul fiqih
dan bahasa Arab berlokasi di pintu Adaribah.
Ø Halaqah
Syeikh Hasan Masyath, membahas hadist dari kumpulan hadist shahih, berlokasi di pintu Al-
Muhakamah.
Ø Halaqah Syeikh Muhammad Al-Murabi, membahas
sejarah dan balaghah di antara pintu
Al-bashithah dan Az-Ziyadah.
Ø Halaqah Abdulah Dardum, membahas bahas
Arab di serambi pintu Az-Ziyadah.
Ø Halaqah
Sayyid Zaini membahas fiqih muamalat di serambi pintu Az-Ziyadah.
Ø Halaqah
as Sayyid Muhammad Amin, membahas bahas Arab
berlokasi di pintu Al-bashithah.
Ø Halaqah
Syeikh Ali Said Yamani, membahas fiqih Imam Syafi’I berlokasi di pintu pintu
Al-bashitiyah dan Atiq.
Ø Halaqah
Syeikh Umar Hamdan, membahas hadist dari berbagai hadist sahih, berlokasi di
pintu Al-Umarah.
Ø Halaqah Syeikh Muhammad Nursaif, membahas
fiqih Imam Maliki berlokasi di pintu Al-Umarah.
Ø Halaqah
Syeikh Ahmad Hirsani, membahas fiqih Imam Hanafi.
Ø Halaqah
Khalifah bin Ahmad an Nabhani, membahas ilmu Falaq dan Miqat, berlokasi di Ad-Dawudiyah.
Ø Halaqah
Syeikh Ibrahim Nawawi, membahas fiqih Imam Syafi’I, Al- Adab dan Al- Insya, di
serambi pintu Al-Wada’.
Ø Halaqah Syeikh Jamal Al-Maliki, membahas fiqih
Imam Maliki, berlokasi di Pintu Jiyad.
Ø Halaqah
Syeikh Ali Maliki membahas kitab Al-Fiyah berlokasi di Pintu Jiyad.
Ø Halaqah
Syeikh Muhammad Yahya Aman, membahas usul fiqih
di depan pintu Ajyad.
Ø Halaqah
Syeikh Ibrahim Fathani, membahas Fiqih Imam Syafi’I dan bahasa Arab berlokasi
di pintu Ali.
Ø Halaqah
Syeikh Sya’id Muhamad bin Maani’, membahas fiqih Imam Hanbali berlokasi di
pintu An-Nabi.
Ø Halaqah
Syeikh Hasan Sa’id membahas fiqih Imam Syafi’I, hadist dan Usul fiqih,
berlokasi di pintu An-Nabi[6]
Seiring
dengan kemajuan zaman, eksistensi Makkah semakin maju dan berkembang. Baik
dalam bidang teknologi, ekonomi atau pendidikan. Pemerintah Arab Saudi
menjadikan Makkah seperti dahulu, yaitu menjadi pusat pendidikan agama.
Kepedualian pemerintah Saudi bisa dilihat dari aktivitas Masjidil Haram. Setiap
sholat ashar, magrib dan shubuh terjadwal rapi. Berbagai bidang ilmu agama,
seperti ilmu tafsir dan hadits, dan fiqh diajarkan. Para pengajarnya sangat
kompeten dan profesional sesuai dengan bidangnya, termasuk para Imam Masjidil
Haram serta ulama’-ulama’ dan doktor-doktor yang tidak diragukan lagi kemampuan
pengetahuan agamanya.[7]
Kesimpulan
Halaqah
merupan sarana tranformasi ilmu yang dari guru ke muridnya. Halaqah di Masjidl
Haram mengalami perkemangan yang sangat signifikan ini terbukti banyaknya
Halaqah yang ada di Masjid Haram yang mencapai
dua puluh tiga Halaqah berkembangnya Halaqah tersebut juga didorong oleh
Pemerintah Arab saudi
follow @ajo_mizal
Daftar Pustaka
Ø Al-Faruqi,
Ismail R. & Al-faruqi, Lois Lamya, The
cultural Atlas Of Islam,( terj) (Bandung: Mizan, 2013, cetakan ke-IV),
Ø Eniklopedi
Islam Indonesia, Tim penulis IAIN Syarif
hidayatullah (Jakarta: Djambatan, 1992), hlm. 291
Ø As-Sirajani,
Raghib, sumbangan Peradaban Islam pada
dunia, (Jakarta:pustaka al-kautsar, 2009) , hlm. 214
Ø Syafiii
A Muhammad , DKK, Eniklopedi Peradapan
Islam Mekah (Vol 1)(Jakarta: Tazkia Publishing, 2012)
[1]
Al-Faruqi, Ismail R. & Al-faruqi, Lois Lamya, The cultural Atlas Of Islam,( terj) (Bandung: Mizan, 2013, cetakan
ke-IV), hlm. 186.
[2]
Ibid. hlm. 187
[3]
Eniklopedi Islam Indonesia, (Jakarta: Djambatan, 1992), hlm. 291.
[4] As-Sirajani, Raghib, sumbangan Peradaban Islam pada dunia, (Jakarta:pustaka al-kautsar,
2009) , hlm. 214
[5]
Eniklopedi Peradapan Islam Mekah (Jakarta: Tazkia Publishing, 2012), hlm. 90
[6]
Ibid, hlm. 91
[7]
Lihat http://wisatahaji.com/makkah-pusat-ilmu-agama/
di akses 9 Desember 2014