Pendahuluan
Latar belakang
Istilah
radikalisme umumnya di pakai oleh kalngan akademisi maupun media masa untuk menunjuk pada gerakan-gerakan Islam politik yang berkonotasi negative
seperti ‘’ektrime, militan,dan non toleran’’serta’’ anti-barat/Amerika.[1] Dalam
panggung domestik fenomena bangkitnya gerakan-gerkan radikallisme ke agaamaan
pasca reformasi 1998 ditandai dengan maraknya aksi-aksi yang melibatkan masa
dalam skala masif yang dimotori berbagai kelompok islam ‘’gaaris keras’’
seperti fron Pembela Islam (FPI),Majelis Mujahidin Indonesia (MMI), Hizbut
Tahrir (HT), dan Laskar jihad (LJ). Kendati ada perbedaan baik dari segi
pandangan politik maupun strategi perjuangan, umumnya mereka memiliki persamaan
dalam satu hal, yaitu penerapam Syariat (hukum) Islam di bumi Nusantra.[2]
Dari
uarain dia atas terlihat jelaslah
bawasnaya HTI memiliki perbedaan yang sangat mencolok dengan ormas-ormas lainya
letak perbedaan tersebut adalah konsep universal kalifhah dan beberapa ormas di
atas hanya berbasis di Indonesia, sedangkan HTI memiliki jarngan internasional
yang ada di berbagai Negara, baik Negara Muslim maupun Negara non Muslim.Dalam
makalah ini akan di jelskan sejarah Hizbut Tahrir di timur tengah (al-Quds),
dan baru menjelaskan Hizbut Tahrir di Indonesia, karena apa yang terjadi di
Indonesia tentu ada kaittanya dengan Hizbut Tahrir Internasional .
ISI
Munculnya
gerakan Islam Radikal
Begulirnya reformasi politik dan
demokratisasi di Indonesia sejak tahun 1998 telah menbukakan pintu bagi lahirnya berbagai organisai dan
perkumpulan politik pascaberakhirnya
kekuasaan orde baru itu. Lengsernya Suharto pada tahun itu telah membawa
implikasi yang luas dalam kepolitikan
nasional. Perubahan-perubahan politik yang mengirangi laju gelombang
demokratisasi dapat dilihat melalui beberapa hal, antara lain terciptanya ruang
kebebasan pers, aksi dan gerakan protes
sosial yang semakin leluasa,
termasuk di dalamnya adalah lahirnya banyak organisasi islam.[3]
Signifikansi demokratisai dapat dilihat
dengan hadirnya banyak organisai-organisai Islam dengan aneka warna Ideologi
dan pemikiran sesat setelah gelombang demokratisasi bergulir. Beberapa
perkumpulan Islam fenomenal, yang karena aktivitanya kemudian dianggap radikal,
tumbuh dan berkembang di tengah eforia reformasi demokrasi ini. Dapat disebut
beberapa nama organisasi islam berhaluan Radikal kemudian cukup memberikan
pengaruh luas dalam kepolitikan di era transisi demokrasi Antara lain: Front
Pembela Islam (FPI), Laskar Jihad (LJ), Ahlussunnah Wal Jama’ah, Majelis
Mujahidin Indonesia (MMI), dan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).[4]
Organisasi ini namanya mulai sering muncul
seiring dengan berbagai gerakan demontrasi yang mereka lakukan sepanjang tahun
2000 hingga saat ini, jika dibandingkan dengan gerakan Islam yang lain yang juga aktif melakukan geakan-gerakan aksi
massa atau demonstrasi terdapat suatu
yang khas dari yang di usung Hizbut Tahrir yakni tekanan kepada pembentukan
Khilafah Islamyah. Seiring dengan menaiknya isu-isu yang bersangkut-paut denagn pemberlakuan
Syariat Islam maka Hizbut Tahrir
merupakan salah satu elemen yang paling aktif dalam melakukan tekanan-tekanan
kea arah itu.[5]
Definisi
Hizbut Tahrir
Hizbut Tahrir, dalam buku-buku dan
pamfle-pamflet yang dikeluarkanya, mendifinisikan dirinya sebagai sebuah partai
Politik yang berideologi Islam. Politki adalah aktivitasnya dan Islam adalah
Ideologinya, Hizbut Tahrir bergrak di
tenagah-tengah umat, dan bersama mereka berjuang untuk menjadikan islam sebagi
problem utamnya, serta membimbing mereka untuk mendirikan kembali system
Khalifah dan menegakan hukum yang diturunkan Allah dalam realitas kehidupan.
Dengan demikian, aktivitas Hizbut Tahrir adalah
aktivitas Politik. Di dalam aktivitas politinya ini Hizbut Tahrir memberikan
pemikiran, hukum dan solusi Islam untuk diamalkan,dan diwujudkan dalam realitas
kehidupan, Negara dan masyarakat. Artinya dalam melakukan aktivitas mengurus urusan umat, Hizbut Tahrir hanya
menggunakan pandangan hidup Islam bukan yang lainya[6]
Pendirian
Hizbut Tahrir
As-syaik Taqiyuddin an-Nabhani mulai
melakukan aktivitas untuk tujuan untuk membentuk sebuah partai di kota al-Quds
tahun 1948M. dimana beliau di al-Quds sedang beraktivitas pada makamah al-Isti asy-syar’iyah.
As-syikh Taqyuddin an-Nabhani tidak pernah bosan melakukan kegitan politik
semangatnya tidak pernah pudar. Beliau terus melakukan kontak dan diskusi hingga mampu menyakinalkan
sekelompok di antara para ulama terpandang, para hakim terkemuka, serta para
tokoh politik dan pemikiran yang terkenal untuk mendirikan sebuah partai
Politik yang bedasarkan Islam.[7] Dianatara
mereka adalah as-Syaikh Ahmad ad-Da’ur, Namr al-Mishri, Daud Hamdan, as- Syaikh
Abdul qadim Zullum, Adil an-Nablusi, Ghanim Abduh, Munir Syaqir, as-Syaikh
As’ad Bayudl at-Tamimi,dan lainnya.
Hizbut Tahrir mendapat legalisasi dari
pemerintah pada tahun pada tanggal 14 Maret 1952,dengan demikian Hizbut Tahrir
mempunyai otoritas untuk melakukan seluruh kegiatan kepartaian secara langsung,
dan menjalankan seluruh aktivitas kepartaian yang di tetapkan dalam angaran
dasarnya. Untuk mempelancar semuanya itu Hizbut Tahrir menyewa tempat di Kota
al-Quds di depan pintu al-Amud, serta memasang papan nama Hizbut Tahrir.[8]
Latar belakang berdirinya Hizbut Tahrir
Hizbut Tahrir didirikan dalam rangka
memenuhi seruan Allah:
(Dan) Hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang
menyeru pada kebaikan (Islam), menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari
yang munkar, merekalah orang-orang yang beruntung (yang akan masuk Surga.) (TQS
Ali Imran[3]:104)
Hizbut Tahrir bermaksud membangkitkan kembali umat
Islam dari kemerosotan yang parah, membebaskan umat dari ide-ide, sitem perundang-undangan
dan hukum-hukum kufur, serta membebaskan mereka dari kekuasaan dan dominasi Negara-negara
kafir. Hizbut Tahrir bermaksud juga untuk membangun kembali Daulah Khalifah
Islamiyah di muka bumi, sehingga urusan pemerintahan dapat dijalankan
kembali sesuai dengan apa yang diturunkan Allah Swt.[9]
Hizbut Tahrir di Indonesia
Menurut Azyumardi Azra, Hizbut Tahrir
merupakan salah Satu gerakan kelompok lama yang mampu lolos dari tindakan orde
lama karena kelompok ini secara politis dapat menyesuaikan dengan rezim pada
saat itu dan dalam perilaku ke Agamaan dapat menyesuaikan dengan
kelompok-kelompok arus utama ’’mainstream’’. Hizbut Tahrir pertama kali
masuk ke Indonesia pada tahun 1972.[10]
Sejarah Hizbut Tahrir di Indonesia
Boleh dikatakan awal mula masuknya gagasan
Hizbut Tahrir dilakukan secara tidak sengaja. Adalah kyai Mama Abdullah bin
Nuh, pemilik pesantren AL-Ghazali Bogor mengajak Abdurahman Albagdadi, seorang
aktivis Hizbut Tahrir yang tinggal di
Australia untuk menetap di Bogor pada sekitar 1982-1983. Tujuan semata untuk
membantu pengembangan pesantren Al-Ghazali.dari situlah muncul interaksi antara
Abdurahman Albagdadi dengan para aktivis masjid kampus dari masjid Al-Ghifari,
IPB bogor. Dari sini pemikiran-pemikiran Taqyuddin mulai didiskusikan. Dibentuk
kemudian halaqah-halaqah (pengajian-pengajian kecil) Untuk mengeksplorasi
gagasan-gagasan HT.[11]
Para aktivis kampus inilah yang mulai
menyebarkan gagasan HT. melalaui jaringan Lembaga Dakwah Kampus, ajaran HT menyebar
ke kampus-kampus di luar Bogor seperti Universitas Padjadjaran (Unpad), IKIP
Malang, Universitas Airlangga (Unair) bahkan hingga ke keluar pulau jawa
seperti Universitas Hasanuddin (Unhas). Satu dekade kemudian, tepatnya pada dekade 1990-an ide-ide dakwah Hizbut
Tahrir mulai disampaikan pada masyarakat umum dengan cara door to door.
Tahap pertama, penyampain dakwah pada orang tua mahasiswa. Tahap kedua, seiring
dengan waktu lulusnya para mahasiswa maka aktivitas dakwah mulai bergerak di
pekantoran, pabrik, dan perumahan, dakwah seperti it uterus berlangsung hinga
tahun 2000-an.[12]
Hizbut Tahrir mendapat kesempatan seiring
terjadinya reformasi di Indonesia namun hal itu tidak serta merta menjadikan
Hizbut Tahrir mendeklarasikan dirinya secara terbuka. Namun adanya sambutan
dari masyarakat maka Hizbut Tahrir mengadakan konferensi internasional soal Khilafah
Islamyah yang di gelar di Istora Senayan pada Maret tahun 2002. Konferensi ini
menghadirkan tokoh Hizbut Tahrir dari dalam dan luar Negri sebagai pembicara di antaranya KH dr.Muhammad Utsman,SPFK
(Indonesia), Ustadz Ismail Ai-Wahwah (Australia),Ustadz Syarifuddin M. Zain
(Malaysia), dan KH Muhammad Al-Khathtath (Indonesia). Konferensi tersebut
menjadi penanda lahirnya organisasi Hizbut Tahrir Indonesia dan sejak saat
itu mulai memproklamirkan diri sebagai
organisasi politik yang berideologikan
Islam. Dalam konteks HT pembentukan partai berarti dicapainya tahap kedua perjuangan yaitu tahap
berinteraksi dengan masyarakat.[13]
Sebenarnya
paham Hizbut Tahrir di indonsia sudah ada sejak lama hanya saja mereka
tidak bisa eksis secara terbuka di masyarakat dikarenakan aksi represif rezim
Orde baru. Hizbut Tahrir mendapatkan momentumnya setelah roformasi yang
menerapakan Demokrasi yang menjamin kebebasan untuk berorganisai maka lahirlah
Hizbut Tahrir di Indonesia.
Tujuan
Hizbut Tahrir
Hizbut Tahrir bertujuan melanjutkan kehidupan Islam dan
mengemban dakwah Islam ke seluruh penjuru dunia. Tujuan ini berarti mengajak
kaum muslimin kembali hidup secara Islami dalam Darul Islam dan masyarakat
Islam. Di mana seluruh kegiatan kehidupannya diatur sesuai dengan hukum-hukum
syara’. Pandangan hidup yang akan menjadi pedoman adalah halal dan haram, di
bawah naungan Daulah Islamiyah, yaitu Daulah Khilafah, yang dipimpin oleh
seorang Khalifah yang diangkat dan dibai’at oleh kaum muslimin untuk didengar
dan ditaati agar menjalankan pemerintahan berdasarkan Kitabullah dan Sunnah
Rasul-Nya, serta mengemban risalah Islam ke seluruh penjuru dunia dengan dakwah
dan jihad.[14]
Di samping itu Hizbut Tahrir bertujuan membangkitkan kembali
umat Islam dengan kebangkitan yang benar, melalui pola pikir yang cemerlang.
Hizbut Tahrir berusaha untuk mengembalikan posisi umat ke masa kejayaan dan
keemasannya seperti dulu, di mana umat akan mengambil alih kendali
negara-negara dan bangsa-bangsa di dunia ini. Dan negara Khilafah akan kembali
menjadi negara nomor satu di dunia—sebagaimana yang terjadi pada masa
silam—yakni memimpin dunia sesuai dengan hukum-hukum Islam.Hizbut Tahrir
bertujuan pula untuk menyampaikan hidayah (petunjuk syari’at) bagi umat
manusia, memimpin umat Islam untuk menentang kekufuran beserta segala ide dan
peraturan kufur, sehingga Islam dapat menyelimuti bumi.
Penutup
Kesempulan
Hizbut Tahrir adalah
gerakan politik yang bertujuan untuk mendirikan suatu system Khilafah Islamiyah
yang bersifat Universal dan ingin menerapkan sari’yat Islam secara utuh dan ingin mengembalikan
kejayaan umat Islam seperti pada masa kekhalifan dalam hal ini penulis memiliki
pandangan yang berbeda, tujuan Hizbut
Tahrir itu akan sulit terlaksana dikarenakan setiap Negara Islam yang sekarang
ada sudah memiliki bangsanya sendiri. Tentunya sangat suliat bagi sebuah bangsa
untuk melebur dalam satu pemerintahan yang bersifat Universal. Perkembangan
Hizbut Tahrir di Indonesia telah melalu berbagai fase mulai dari halaqah-halaqah,
dakwah door to door dan mendapat momemtumnya pasca reformasi dimana Hizbut Tahrir telah bisa menyebarkan Ide-idenya secara
terbuka.
Daftar pustaka
Ø Afadlal Dkk, Islam
dan Radikalisme di Indonesia, Jakarta: Lipi Press, 2005.
Ø M Zaki Mubarak, genalogi
Islam Radikal di Indonesia gerkan pemikiran dan prspekDemokrasi, Jakarta:
LP3S, 2007.
Ø M. Muhsin Rodhi, Terjemahan;Tsaqofah dan metode hizbut Tahrir
dalam mendirikan Negara Khilafah, Bogor: Al Azhar Fresh Zone Publishing,
2012.
Ø As’Ad
Said Ali, Gerakan-gerakan Sosial-Politik dalam tinjauan Ideologis
Ideologi gerakan pasca-Reformasi, Jakarta:LP3S, 2012.
Ø
Abdul Mun’im,ENSIKLOPEDIA Golongan, Kelompok
Aliran,Mazhab, Partai, dan Gerakan Islam di seluruh Dunia,Jakarta: Grafindo
Khasanah Ilmu,1999.
Ø
A. Saifullah ,Mengenal Hizbut Tahrir dan strategi
dakwah Hizbut Tahrir,Bogor; 2007, Pustaka Thariqul Izzah
Ø
Kamil Sukron, Islam dan
Politik Indonesia terkini, Ciputat: PSIA, 2013.
Ø
Syu’aibi Ali,Meluruskan
Radikalisme Islam, Ciputat: Pustaka Azhary, 2004.
Ø Imdadun M. Rahmat, Arus Baaru Islam Radikal Transmisi
Revivalisme Islam Timur Tengah Ke Indonesia, Jakarta: Erlangga, tanpa tahun
terbit.
Ø
http://hizbut-tahrir.or.id.
[1] Afadlal Dkk, Islam dan
Radikalisme di Indonesia, Jakarta: Lipi Press, 2005, h.4-5.
[2] Ibid.h. 5.
[3] M Zaki Mubarak, genalogi
Islam Radikal di Indonesia gerkan pemikiran dan prspek Demokrasi, Jakarta:
LP3S, 2007, h. 109
[4] Ibid. h. 110.
[5] Ibid. h. 128.
[6] M. Muhsin Rodhi, Terjemahan;Tsaqofah dan metode hizbut Tahrir
dalam mendirikan Negara Khilafah, Bogor: Al Azhar Fresh Zone
Publishing,2012, h. 25-26.
[7] Ibid, h 97-98.
[8] Ibid h.99 Thariqul Izzah,
h, 4-5.
[9] Terjemahan,Mengenal Hizbut Tahrir dan
strategi dakwah Hizbut Tahrir,Bogor; 2007, Pustaka.
[10] Abdul Mun’im,ENSIKLOPEDIA
Golongan, Kelompok Aliran,Mazhab, Partai, dan Gerakan Islam di seluruh Dunia,Jakarta:
Grafindo Khasanah Ilmu,1999, h. 265.
[11] As’Ad Said Ali, Gerakan-gerakan
Sosial-Politik dalam tinjauan Ideologis Ideologi gerakan pasca-Reformasi, Jakarta:LP3S, 2012, h. 79.
[12] Ibid. h.81.
[13] Ibid. h.81-82
[14] http://hizbut-tahrir.or.id/tentang-kami/
akses pada 31.Desember,.20013